Didalam pelaksanaan tugasnya sebagai staf khusus Panglima Kodam
(Pangdam), Kumdam memiliki susunan personel sesuai dengan struktur
organisasi berdasarkan Skep Kasad Nomor Kep/42/XI/2006 tanggal 27
Nopember 2006, dimana susunan personel tersebut dibuat guna memudahkan
dalam melaksanakan tugas-tugas yang ada.
Dalam pelaksanaan tugas, Kumdam VI/Mlw mempunyai Visi dan Misi sebagai berikut:
Dalam pelaksanaan tugas, Kumdam VI/Mlw mempunyai Visi dan Misi sebagai berikut:
VISI:
Personel Kumdam memiliki kemampuan profesional dan proporsional dalam penguasaan materi teknis hukum.
MISI:
Menyelenggarakan
Bantuan Hukum, Dukungan Hukum dan perundang-undangan kepada Komando,
Prajurit dan PNS TNI AD beserta keluarganya sebagai subyek hukum didalam
maupun diluar pengadilan.
Dengan visi dan misi tersebut diharapkan seluruh personel Kumdam VI/Mlw dapat dan mampu melaksanakan tugas yang diemban.
0 komentar:
Posting Komentar